Siapa Saja Kementerian Teknis di Bawah Koordinasi Kemenko Hilirisasi?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembagian kementerian teknis antara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi masih dalam pembahasan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembagian kementerian yang nantinya berada di bawah koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi akan dibahas melalui tim teknis.

“Nanti ada tim teknis struktur organisasi dan tata kerja (SOTK)-nya,” ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).


Baca Juga: Bahlil Beberkan Alasan Penunjukkan Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Airlangga mengatakan, SOTK untuk Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi masih disiapkan pemerintah.

Saat ditanya mengenai kementerian mana saja yang nantinya akan dipindahkan dari koordinasi Kemenko Perekonomian ke Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, Airlangga mengatakan, proses tersebut masih dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Masih dalam pembahasan di MenPAN, Kementerian PAN,” kata Airlangga.

Airlangga tidak merinci kementerian teknis apa saja yang berpotensi masuk dalam koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Ia juga belum menjelaskan kapan pembagian koordinasi tersebut akan ditetapkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam penugasan barunya, Bahlil tetap merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi ditujukan untuk mengoordinasikan agenda hilirisasi dan transisi energi dalam satu payung. 

Bahlil sebelumnya mengatakan, Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi nantinya berfungsi sebagai koordinator kementerian teknis yang berkaitan dengan agenda hilirisasi dan transisi energi.

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi tetap menjadi kementerian teknis yang berada dalam koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Dengan demikian, posisi kementerian teknis dan kementerian koordinator memiliki fungsi yang berbeda. 

Baca Juga: Bahlil Beberkan Alasan Prabowo Tunjuk Dirinya Jadi Menko Hilirisasi

Adapun sebelum pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi, Kemenko Perekonomian mengoordinasikan sejumlah kementerian teknis, termasuk Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. 

Kini, pemerintah masih menyusun pembagian kewenangan dan koordinasi antarkementerian tersebut melalui penyusunan SOTK. Airlangga menegaskan pembagian kementerian yang akan berada di bawah Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Kementerian PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News