JAKARTA. Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu miliki delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati. Siapa saja mereka? Dua di antaranya sudah diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Selasa (16/12). Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.
Siapa saja kepala daerah pemilik rekening gendut?
JAKARTA. Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu miliki delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati. Siapa saja mereka? Dua di antaranya sudah diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Selasa (16/12). Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.