KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi corona, pemerintah gencar meluncurkan program bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah program bantuan sosial sebanyak 30 kilogram (kg). Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan sosial beras ini? Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelaskan, bantuan sosial beras akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima program keluarga harapan (PKH).
Siapa saja yang berhak mendapat bansos beras 30 kg?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama pandemi corona, pemerintah gencar meluncurkan program bantuan sosial kepada masyarakat. Salah satunya adalah program bantuan sosial sebanyak 30 kilogram (kg). Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan sosial beras ini? Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelaskan, bantuan sosial beras akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima program keluarga harapan (PKH).