Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW: JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono. ICW mengapresiasi Kejagung karena keputusan peningkatan status Pristono dari saksi menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus transakarta dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun tahun anggaran 2013. Selain itu, penyidik Kejagung menetapkan status tersangka kepada anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu hanya dalam waktu singkat, terhitung sejak pemeriksaan awal pada 7 April dan 8 Mei lalu.
Siapa tersangka setelah Pristono?
Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW: JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono. ICW mengapresiasi Kejagung karena keputusan peningkatan status Pristono dari saksi menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus transakarta dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun tahun anggaran 2013. Selain itu, penyidik Kejagung menetapkan status tersangka kepada anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu hanya dalam waktu singkat, terhitung sejak pemeriksaan awal pada 7 April dan 8 Mei lalu.