KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melelang barang sitaan dan rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kali ini yang menjadi objek lelang merupakan aset dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo. “Aset yang dilelang dari perkara dengan tersangka: atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/11). Aset dari terpidana korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang ini berupa 17 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit apartemen. Total harga limit dari lelang aset ini sebesar Rp179,6 miliar.
Siapa yang berminat? KPK lelang 17 bidang tanah dan 1 unit apartemen Djoko Susilo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melelang barang sitaan dan rampasan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kali ini yang menjadi objek lelang merupakan aset dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo. “Aset yang dilelang dari perkara dengan tersangka: atas nama Irjen Pol Drs. Djoko Susilo, SH. MSi,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/11). Aset dari terpidana korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang ini berupa 17 bidang tanah dan bangunan serta 1 unit apartemen. Total harga limit dari lelang aset ini sebesar Rp179,6 miliar.