Siapa yang bertanggungjawab impor beras Vietnam?



JAKARTA. Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan diminta untuk bertanggungjawab atas beredarnya beras impor dari Vietnam.

Pengamat pertanian, Khudori, mengatakan, perubahan peraturan yang seolah memberi peluang untuk importir nakal. Mereka mendapatkan izin impor beras premium, namun memasukkan beras medium secara leluasa ke pasar dalam negeri.

Pertama, Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai) dinilai telah mengubah cost tarif kepabeanan tahun 2013 dengan menyamakan cost tarif beras premium dengan medium. Padahal sebelumnya, cost tarif dua jenis beras tersebut berbeda.


"Ini sepertinya dimanfaatkan importir dan ini membuka peluang terjadinya permainan semacam ini. Ini harus dikejar ke Kementerian Keuangan karena untuk perubahan tarif itu otoritasnya ada di Kementerian Keuangan," kata Khudori di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/2).

Karena tidak ada perbedaan cost tarif tersebut, Bea Cukai kemudian tidak memeriksanya saat masuk ke Indonesia dan pemeriksaan fisik menjadi lemah. "Sebetulnya bea cukai tidak bisa seperti itu karena harus ada pemeriksaan fisik. Ketika disatukan kalau tidak dilihat secara fisik, tidak akan kelihatan itu beras premium dengan medium karena kalau dilihat dari cost tarifnya saja tidak akan ketahuan. Jadi bea cukai juga punya peran untuk disalahkan kenapa tidak disalahkan secara fisik," terang Khudori.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengaku memberikan izin impor kepada importir karena ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Sementara Kementerian Pertanian mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi.

"Tiga kementerian itu, Kemendag, Kemenkeu, dan Kementan sepertinya lempar tanggung jawab. Mestinya mereka duduklah bersama untuk menelusuri yang terjadi seperti apa. Kalau hanya saling melempar nggak akan ketemu," kata dia. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri