KONTAN.CO.ID - Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi semakin masif dan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Beragam teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan Pengenalan Karakter Optis (Optical Character Recognition), bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat. Perubahan aktivitas manual menjadi digital ini juga mulai diimplementasikan dalam perdagangan internasional yang kerap melibatkan berbagai dokumen. Perdagangan internasional, termasuk bisnis pendanaan perdagangan (trade finance) sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang semakin masif. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh International Chamber of Commerce (ICC) pada 2020 ICC Global Survey on Trade Finance, 84% responden yang berasal dari 346 Bank (large multinational bank hingga small local bank) dan tersebar di 85 negara menyatakan bahwa solusi digital & platform pada trade finance merupakan prioritas yang perlu dilakukan dalam waktu dekat pada pengembangan dan fokus strategi responden. ICC melalui digitalisasi working group menyambut baik isu tersebut melalui peninjauan dan persetujuan penggunaan aturan-aturan yang dapat memudahkan bank untuk menerima data secara elektronik dalam transaksi trade finance. Aturan-aturan tersebut terdiri atas Uniform Customs and Practice for Documentary Credits Supplement for Electronic Presentation (eUCP) Version 2.0, Uniform Rules for Collections Supplement for Electronic Presentation (eURC) Version 1.0, dan Uniform Rules for Digital Trade Transactions (URDTT) Version 1.0. eUCP dan eURC merupakan aturan atas transaksi digital yang terasosiasi dengan produk trade finance tertentu. eUCP terasosiasi pada produk Letter of Credit, sedangkan eURC terasosiasi pada produk Documentary Collection. URDTT merupakan aturan atas transaksi digital yang tidak terbatas dengan terasosiasi pada product trade finance tertentu, sehingga penggunaan aturan tersebut dapat lebih luas.
Siapkah Perusahaan Anda Menyongsong Transformasi Digital Perdagangan Internasional?
KONTAN.CO.ID - Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi semakin masif dan menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Beragam teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan Pengenalan Karakter Optis (Optical Character Recognition), bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat. Perubahan aktivitas manual menjadi digital ini juga mulai diimplementasikan dalam perdagangan internasional yang kerap melibatkan berbagai dokumen. Perdagangan internasional, termasuk bisnis pendanaan perdagangan (trade finance) sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang semakin masif. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh International Chamber of Commerce (ICC) pada 2020 ICC Global Survey on Trade Finance, 84% responden yang berasal dari 346 Bank (large multinational bank hingga small local bank) dan tersebar di 85 negara menyatakan bahwa solusi digital & platform pada trade finance merupakan prioritas yang perlu dilakukan dalam waktu dekat pada pengembangan dan fokus strategi responden. ICC melalui digitalisasi working group menyambut baik isu tersebut melalui peninjauan dan persetujuan penggunaan aturan-aturan yang dapat memudahkan bank untuk menerima data secara elektronik dalam transaksi trade finance. Aturan-aturan tersebut terdiri atas Uniform Customs and Practice for Documentary Credits Supplement for Electronic Presentation (eUCP) Version 2.0, Uniform Rules for Collections Supplement for Electronic Presentation (eURC) Version 1.0, dan Uniform Rules for Digital Trade Transactions (URDTT) Version 1.0. eUCP dan eURC merupakan aturan atas transaksi digital yang terasosiasi dengan produk trade finance tertentu. eUCP terasosiasi pada produk Letter of Credit, sedangkan eURC terasosiasi pada produk Documentary Collection. URDTT merupakan aturan atas transaksi digital yang tidak terbatas dengan terasosiasi pada product trade finance tertentu, sehingga penggunaan aturan tersebut dapat lebih luas.