KONTAN.CO.ID - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai salah satu anak perusahaan Pupuk Indonesia selalu berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pupuk dengan kualitas terbaik bagi para petani. Untuk memenuhi penugasan pemerintah dalam pemenuhan suplai pupuk urea dan NPK bersubsidi dalam negeri, PKT memastikan ketersediaan stok cukup untuk kebutuhan di masing-masing wilayah distribusi yang telah ditentukan. Melalui produksi di lima pabrik amonia, lima pabrik urea dan tiga pabrik NPK serta 137 gudang yang tersebar di seluruh Indonesia, per 20 Juni 2023, PKT memastikan kesediaan sebanyak 169.628 ton stok pupuk urea bersubsidi, 63.803 ton stok pupuk NPK Phonska dan 19.012 ton NPK Formula Khusus, serta 335.521 ton pupuk urea non subsidi dan 29.758 ton NPK non subsidi. Tentunya jumlah stok pupuk ini sudah berada di atas batas aman untuk pemenuhan kebutuhan petani hingga kuartal ketiga 2023. Stok pupuk ini nantinya akan disalurkan sesuai wilayah tanggung jawab PKT yang telah ditentukan pemerintah mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi, menyebut bahwa PKT selalu memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga proses penyaluran ke level distributor bahkan kios selalu terjaga melalui pengiriman berkala ke wilayah yang menjadi tanggung jawab PKT. “Kami selalu menjalan prinsip 6 Tepat yakni Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu. Jumlah pasokan pupuk subsidi yang kami siapkan pun sudah kami sesuaikan dengan alokasi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap wilayah sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang memang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Dengan cara ini, kami bisa mengukur sekaligus menjamin penyaluran pupuk bersubsidi sudah tepat sasaran hingga tiba ke tangan petani.” PKT pun berkomitmen mengutamakan langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, dengan cara membangun kolaborasi dan koordinasi dengan banyak stakeholder seperti distributor, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), pihak kepolisian hingga pemerintah daerah setempat. Secara berkala, PKT juga melakukan proses audit sebagai upaya memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani. Audit juga dilakukan untuk mengurai benang kusut terkait data penebusan pupuk subsidi oleh petani, baik melalui Kartu Tani maupun penebusan menggunakan KTP sehingga berpengaruh terhadap tata kelola anggaran oleh Kementerian Pertanian yang bisa memunculkan opini tentang kelangkaan pupuk subsidi di kalangan petani. Di sela pemenuhan komitmen produksi dan distribusi pupuk subsidi, PKT masih gencar melakukan upaya edukasi dan pemberdayaan bagi para petani untuk mulai beralih ke pupuk subsidi untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi. Salah satunya lewat program MAKMUR (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat), yang diinisiasi oleh Pupuk Indonesia. “Program MAKMUR hadir untuk membangun kemandirian sektor pertanian agar tidak hanya bergantung pada pupuk subsidi. Tapi tentu tak sekadar mandiri, tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Di ekosistem MAKMUR, kami mengedukasi petani untuk menggunakan pupuk sesuai kebutuhan tanaman, sehingga produktivitas meningkat. Walaupun dari sisi harga, pupuk subsidi lebih mahal, tapi produktivitasnya bisa lebih tinggi,” ujar Rahmad. Tak hanya mengamankan stok dan memastikan distribusi tepat sasaran dan di waktu bersamaan terus menggenjot program MAKMUR, PKT selalu mencari cara untuk meningkatkan kapasitas produksi pupuk, baik subsidi maupun non subsidi lewat inovasi dan teknologi. Salah satunya melalui pembangunan dan pengembangan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat. Pembangunan pabrik pupuk di Fakfak ini nantinya akan menggenjot kapasitas produksi pupuk PKT dengan proyeksi sebesar 1,15 juta ton urea dan 825.000 ton amonia. “PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi dan non subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah dan mengawal ketat proses distribusinya. Upaya ini kami lakukan sebagai bukti komitmen kami untuk menyokong ketahanan pangan nasional,” tutup Rahmad. Tentang PKT
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) merupakan salah satu anggota PT Pupuk Indonesia (Persero) dan menjadi produsen pupuk urea terbesar di Asia Tenggara. PKT memiliki visi menjadi perusahaan di bidang industri pupuk, kimia dan agribisnis kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan. Saat ini, PKT memiliki 13 pabrik, di antaranya 5 pabrik amonia berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik urea berkapasitas 3,43 juta ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun. Kinerja PKT pun telah diakui oleh berbagai kalangan dan instansi, terbukti dengan raihan ragam penghargaan selama 45 tahun berkiprah. Untuk keenam kalinya, akhir 2022 lalu PKT sukses mempertahankan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Nasional Peringkat Emas. Dan di pertengahan 2023, PKT meraih peringkat pertama dunia di penilaian ESG Risk Rating Sustainalytics.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Amankan Ketersediaan Stok 252.443 Ton Pupuk Subsidi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti