KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor pariwisata, khususnya Horeka (Hotel, Restauran dan Cafe). Airlangga menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan selama tiga bulan pada sisa tahun pajak 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026. Baca Juga: PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
Siapkan Anggaran Rp 600 Miliar, Pemerintah Tanggung Pajak Karyawan Horeka hingga 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) di sektor pariwisata, khususnya Horeka (Hotel, Restauran dan Cafe). Airlangga menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan selama tiga bulan pada sisa tahun pajak 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026. Baca Juga: PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
TAG: