Siapkan capex Rp 1,9 triliun, PT Timah (TINS) targetkan produksi di atas 50.000 ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) akan lebih ekspansif tahun ini. Total alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp 1,9 triliun. Jumlah ini naik dari alokasi capex tahun lalu yang hanya Rp 1,5 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Muhammad Zulkarnaen Dharmawi mengatakan, capex ini rencananya akan digunakan untuk biaya investasi di TINS dan anak perusahaan dengan persentase 94% berbanding 6%. “Di Timah, biaya terbesarnya dialokasikan untuk perluasan kapasitas untuk meningkatkan produksi, sisanya untuk pengembangan usaha dan lain-lain,” ujar Zulkarnaen kepada Kontan.co.id, Minggu (17/1).

Meski tidak merinci, Zulkarnaen mengatakan capex ini akan dibiayai oleh dana internal perusahaan dan menggunakan long term financing.


Adapun produksi logam ditargetkan di atas 50.000 ton, dengan penjualan sekitar 92% dari produksi. Angka produksi ini seiring dengan pertumbuhan konsumsi logam timah dunia pada tahun 2021 yang diprediksi naik 3,6% menjadi sebesar 353.900 ton dari 341.650 ton pada tahun 2020.

Baca Juga: Harga Timah Membuntuti Nikel, Begini Prospek dan Rekomendasi Saham TINS

Harga timah pun masih cemerlang di awal tahun ini. Harga timah untuk kontrak pengiriman tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) sempat menyentuh level tertingginya tahun ini, yakni di level US$ 21.185 pada perdagangan Selasa (5/1). “Kami menargetkan peningkatan produksi dan penjualan yang lebih tinggi dari pencapaian tahun 2020,” sambung Zulkarnaen.

Tahun ini, Zulkarnaen juga membeberkan sejumlah rencana strategis yang akan dilakukan TINS. Emiten pelat merah ini akan menggelar intensifikasi eksplorasi, menerapkan advance technology dalam kegiatan operasional perusahaan, mengoptimalkan pengelolaan dana perusahaan, serta optimalisasi sinergi dengan holding pertambangan.

Prospek TINS

Baca Juga: Ekspor Konsentrat Timah Marak, Pemerintah Memperkuat Aturan Larangan Ekspor

Editor: Wahyu T.Rahmawati