KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, sejumlah bank kecil di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, dan BUKU 2 mulai menyiapkan infrastruktur untuk implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Dengan adanya PSAK 71, bank mesti membentuk pencadangan kerugian lebih besar. Alasannya, pencadangan kerugian mesti dibentuk sejak awal tahun berjalan (expected loss). Alih-alih menyiapkan cadangan ketika terjadi kredit macet (incurred loss). Baca Juga: Siap implementasi PSAK 71, Bank Sampoerna terus tambah modal
Siapkan implementasi PSAK 71, laba bank kecil tergerus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, sejumlah bank kecil di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1, dan BUKU 2 mulai menyiapkan infrastruktur untuk implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71. Dengan adanya PSAK 71, bank mesti membentuk pencadangan kerugian lebih besar. Alasannya, pencadangan kerugian mesti dibentuk sejak awal tahun berjalan (expected loss). Alih-alih menyiapkan cadangan ketika terjadi kredit macet (incurred loss). Baca Juga: Siap implementasi PSAK 71, Bank Sampoerna terus tambah modal