Siapkan implementasi Qanun LKS, BRI Syariah tambah kantor cabang di Aceh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menambah empat kantor cabang pembantu (KCP) di Aceh. Ini dilakukan perseroan sebagai upaya menaati Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Empat KCP tersebut adalah KCP Simpan g Surabaya, KCP Lampriet, KCP Peunayong, dan KCP Lambaro.

Penambahan empat KCP ini sendiri merupakan sinergi dengan induk perseroan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100). Keempat KCP tersebut mulanya merupakan KCP milik BRI, kini keempatnya juga dapat melayani nasabah BRI Syariah.

Baca Juga: Alami Fintek sepakati fundraising syariah empat modal ventura dari Asia Tenggara


Dengan penambahan tersebut, kini BRI Syariah telah memiliki 7 unit kerja di Aceh. Jumlah ini disebut Corporate Secretary BRI Syariah Mulyatno Rachmanto juga bakal terus bertambah seiring Qanun LKS yang mesti terimplementasi penuh pada 2022 mendatang.

Sementara jaringan BRI di Aceh kini tersebar di 5 kota, dan 1 kabupaten di Aceh yang terdiri dari 11 kantor cabang, 15 KCP, 141 kantor unit, 35 Teras BRI, dan puluhan ribu agen BRILink. Jumlah tersebut menjadikan BRI sebagai bank dengan jaringan terluas di Aceh.

"Setelah pembukaan 4 KCP, BRI Syariah akan terus membuka unit baru untuk mengimplementasikan Qanun LKS. BRI merupakan bank dengan jumlah nasabah terbesar di Provinsi Aceh. Hingga tahun ini tercatat jumlah nasabah BRI di Aceh mencapai lebih dari 3,2 juta. Untuk memberikan layanan maksimal, kami berencana membuka outlet baru, baik level Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Pembantu," kata Mulyatno dalam keterangan resmi, Rabu (13/11).

Selain bakal terus menambah unit baru, Mulyatno bilang, perseroan juga bakal memberikan kemudahan layanan termasuk untuk mengkonversi produk tabungan maupun pembiayaan dari BRI ke BRI Syariah.

Baca Juga: Bank Mandiri siap salurkan 60% KUR ke sektor produksi tahun ini

"Proses konversi hingga sejauh ini berjalan natural. Dalam konversi atau take over pembiayaan kami tidak akan menambah kewajiban nasabah, apalagi mengurangi haknya. Sehingga nasabah tidak perlu khawatir atau ragu memindahkan tabungan maupun pembiayaannya. Dengan sinergi BRI dan BRIsyariah kami pastikan layanan kepada nasabah tidak akan berkurang," lanjut Mulyatno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi