KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menambah empat kantor cabang pembantu (KCP) di Aceh. Ini dilakukan perseroan sebagai upaya menaati Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Empat KCP tersebut adalah KCP Simpan g Surabaya, KCP Lampriet, KCP Peunayong, dan KCP Lambaro. Penambahan empat KCP ini sendiri merupakan sinergi dengan induk perseroan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100). Keempat KCP tersebut mulanya merupakan KCP milik BRI, kini keempatnya juga dapat melayani nasabah BRI Syariah. Baca Juga: Alami Fintek sepakati fundraising syariah empat modal ventura dari Asia Tenggara
Siapkan implementasi Qanun LKS, BRI Syariah tambah kantor cabang di Aceh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menambah empat kantor cabang pembantu (KCP) di Aceh. Ini dilakukan perseroan sebagai upaya menaati Qanun 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Empat KCP tersebut adalah KCP Simpan g Surabaya, KCP Lampriet, KCP Peunayong, dan KCP Lambaro. Penambahan empat KCP ini sendiri merupakan sinergi dengan induk perseroan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI, anggota indeks Kompas100). Keempat KCP tersebut mulanya merupakan KCP milik BRI, kini keempatnya juga dapat melayani nasabah BRI Syariah. Baca Juga: Alami Fintek sepakati fundraising syariah empat modal ventura dari Asia Tenggara