KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Duniatex mempertimbangkan opsi untuk menggelar penawaran saham ke publik alias initial public offering (IPO) sebagai salah satu opsi restrukturisasi kredit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalaninya saat ini. Opsi ini dipertimbangkan sebab, Duniatex telah menyatakan pihaknya tak memiliki kemampuan untuk membayar utang-utangnya yang akan jatuh tempo hingga akhir Desember kelak. Baca Juga: Pengadilan New York berikan perlindungan hukum sementara ke Duniatex dari laporan Debtwire, Kamis (10/11) Duniatex dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Niaga New York Selatan menyatakan pihaknya butuh dana (cash shortfall) untuk membayar tagihan yang telah jatuh tempo hingga September 2019 mencapai US$ 273,8 juta. sementara hingga Desember 2019 kebutuhan dananya mencapai US$ 494,65 juta. “Semua opsi kita eksplorasi, termasuk konversi utang menjadi saham untuk menurunkan nilai utang, berarti kami mesti menggelar IPO, enam entitas misalnya menjadi satu perusahaan, ada holding kita bisa IPO. Sebagian utang yang dikonversi bisa keluar di IPO,” papar Fransiscus Alip, Direktur AJCapital Advisory yang jadi konsultan keuangan Duniatex saat ditemui KONTAN, Minggu 913/10) di Jakarta. Sejumlah opsi lain yang mengemuka disebut Alip misalnya, Duniaetx bisa melakukan penjualan aset non produktif untuk membayar sebagian utangnya, meminta keringanan bunga, memperpanjang tenggat kredit. Meski demikian Alip bilang saat ini pihaknya belum menentukan langkah restrukturisasi konkret apa yang akan diambil perseroan. Alasannya proses PKPU juga masih berjalan. Sebagai informasi, 16 Oktober 2019 merupakan batas waktu terakhir bagi para kreditur mendaftarkan tagihannya kepada Pengurus PKPU. Kemudian pada 31 Oktober 2019, tagihan tersebut akan diverifikasi. setelah proses tersebut rampung, Duniatex baru akan menyodorkan skema restrukturisasi kepada para krediturnya. Via PKPU juga, Alip bilang upaya resttukturisasi akan mengliputi penyelesaian kredit terhadap semua kreditur. Termasuk sejumlah kreditur perbankan yang sebelumnya telah disodorkan skema restrukturisasi. Sebagai infromasi, Sumber KONTAN sebelumnya menjelaskan setidaknya sudah ada tujuh bank yang nilai tagihannya mencapai Rp 4 triliun yang menyepakati skema restrukturisasi dengan Duniatex sebelum ada proses PKPU.
Siapkan skema restrukturisasi, Duniatex pertimbangkan IPO
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Duniatex mempertimbangkan opsi untuk menggelar penawaran saham ke publik alias initial public offering (IPO) sebagai salah satu opsi restrukturisasi kredit dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalaninya saat ini. Opsi ini dipertimbangkan sebab, Duniatex telah menyatakan pihaknya tak memiliki kemampuan untuk membayar utang-utangnya yang akan jatuh tempo hingga akhir Desember kelak. Baca Juga: Pengadilan New York berikan perlindungan hukum sementara ke Duniatex dari laporan Debtwire, Kamis (10/11) Duniatex dalam dokumen yang diserahkan ke Pengadilan Niaga New York Selatan menyatakan pihaknya butuh dana (cash shortfall) untuk membayar tagihan yang telah jatuh tempo hingga September 2019 mencapai US$ 273,8 juta. sementara hingga Desember 2019 kebutuhan dananya mencapai US$ 494,65 juta. “Semua opsi kita eksplorasi, termasuk konversi utang menjadi saham untuk menurunkan nilai utang, berarti kami mesti menggelar IPO, enam entitas misalnya menjadi satu perusahaan, ada holding kita bisa IPO. Sebagian utang yang dikonversi bisa keluar di IPO,” papar Fransiscus Alip, Direktur AJCapital Advisory yang jadi konsultan keuangan Duniatex saat ditemui KONTAN, Minggu 913/10) di Jakarta. Sejumlah opsi lain yang mengemuka disebut Alip misalnya, Duniaetx bisa melakukan penjualan aset non produktif untuk membayar sebagian utangnya, meminta keringanan bunga, memperpanjang tenggat kredit. Meski demikian Alip bilang saat ini pihaknya belum menentukan langkah restrukturisasi konkret apa yang akan diambil perseroan. Alasannya proses PKPU juga masih berjalan. Sebagai informasi, 16 Oktober 2019 merupakan batas waktu terakhir bagi para kreditur mendaftarkan tagihannya kepada Pengurus PKPU. Kemudian pada 31 Oktober 2019, tagihan tersebut akan diverifikasi. setelah proses tersebut rampung, Duniatex baru akan menyodorkan skema restrukturisasi kepada para krediturnya. Via PKPU juga, Alip bilang upaya resttukturisasi akan mengliputi penyelesaian kredit terhadap semua kreditur. Termasuk sejumlah kreditur perbankan yang sebelumnya telah disodorkan skema restrukturisasi. Sebagai infromasi, Sumber KONTAN sebelumnya menjelaskan setidaknya sudah ada tujuh bank yang nilai tagihannya mencapai Rp 4 triliun yang menyepakati skema restrukturisasi dengan Duniatex sebelum ada proses PKPU.