JAKARTA. Sambil menunggu Keputusan Menteri Informasi No. 15 tahun 2002 tentang Radio FM direvisi, Dirjen Postel akan memberhentikan siaran radio komunitas yang tidak menempati frekuensi yang ditetapkan. Saluran yang ditetapkan untuk radio komunitas adalah di 107,7 hingga 107,9. Namun sebanyak 3 radio komunitas di Jakarta malah menetap di luar frekuensi tersebut. "Sambil menunggu selesainya revisi KM No 15 tahun 2002 tersebut, khusus untuk radio komunitas yang tidak menempati frekuensinya di DKI, harus stop siaran," kata Rudi Endarman Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Ditjen Postel usai menghadiri diskusi di Jakarta, Kamis (19/2). Menurut Rudi, saat ini sudah ribuan radio ilegal yang bersiaran di Indonesia, baik itu tanpa izin ataupun menyalahi aturan alokasi frekuensi. Karena itu, urgensi revisi Kepmen itu akan diupayakan selesai tahun ini. "Untuk itu, kami minta balai monitoring frekuensi untuk mengecek frekuensi radio yang ada. Kita sedang melakukan penataan frekuensi sekarang. itu tidak gampang," katanya.
Siaran Radio Komunitas di DKI akan Diberhentikan
JAKARTA. Sambil menunggu Keputusan Menteri Informasi No. 15 tahun 2002 tentang Radio FM direvisi, Dirjen Postel akan memberhentikan siaran radio komunitas yang tidak menempati frekuensi yang ditetapkan. Saluran yang ditetapkan untuk radio komunitas adalah di 107,7 hingga 107,9. Namun sebanyak 3 radio komunitas di Jakarta malah menetap di luar frekuensi tersebut. "Sambil menunggu selesainya revisi KM No 15 tahun 2002 tersebut, khusus untuk radio komunitas yang tidak menempati frekuensinya di DKI, harus stop siaran," kata Rudi Endarman Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Ditjen Postel usai menghadiri diskusi di Jakarta, Kamis (19/2). Menurut Rudi, saat ini sudah ribuan radio ilegal yang bersiaran di Indonesia, baik itu tanpa izin ataupun menyalahi aturan alokasi frekuensi. Karena itu, urgensi revisi Kepmen itu akan diupayakan selesai tahun ini. "Untuk itu, kami minta balai monitoring frekuensi untuk mengecek frekuensi radio yang ada. Kita sedang melakukan penataan frekuensi sekarang. itu tidak gampang," katanya.