KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara usai ramai sejumlah industri keuangan bermasalah memilih jalan untuk rebranding atau ganti nama demi memoles citra perusahaan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan pergantian nama perusahaan memang menjadi hak setiap badan usaha dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada. “Tidak ada keharusan persetujuan dari OJK untuk hal ini. Setiap badan hukum berhak melakukan pergantian nama dengan mengikuti prosedur yang ada. Jadi nggak ada larangan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/1).
Siasat Industri Keuangan Poles Citra Lewat Ganti Nama, Begini Kata OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara usai ramai sejumlah industri keuangan bermasalah memilih jalan untuk rebranding atau ganti nama demi memoles citra perusahaan. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan pergantian nama perusahaan memang menjadi hak setiap badan usaha dan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada. “Tidak ada keharusan persetujuan dari OJK untuk hal ini. Setiap badan hukum berhak melakukan pergantian nama dengan mengikuti prosedur yang ada. Jadi nggak ada larangan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/1).