Jakarta. Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga kini masih belum memeriksa berkas perkara kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjara yang melibatkan Ketua Pemberantasan Korupsi non-aktif Antasari Azhar. Padahal, berkas perkara ini sudah lama masuk ke laci Mabes Polri.Namun, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral (Pol) Susno Duaji, membantah pernyataan tersebut. "(Berkas) Kasus pembunuhannya kan sudah ada perbaikan. Ini akan terus kami proses," ujar Susno di Mabes Polri, Kamis (13/8). Hanya saja, Jenderal bintang tiga itu, mengakui, bahwa untuk kasus dugaan suap di KPK, belum memasuki tahap pemeriksaan, tapi baru pada tahap laporan."Saya belum periksa itu. Proses masih berjalan. Soal Eddy Sumarsono, orang dekat Antasari yang memfasilitasi pertemuan Anggoro dengan Antasari, hingga saat ini belum kami periksa.Menurut Susno, tersendatnya pemeriksaan kasus Antasari dalam dugaan korupsi PT Masaro Radiokom, bukan karena unsur kesengajaan. Semua itu, menurut Susno, karena belakangan ini pihak kepolisian disibukkan oleh perburuan para pelaku terorisme yang terlibat dalam kasus pemboman Hotel Jw Marriot dan Ritz Carltono pada 17 Juli lalu. "Untuk kasus suap di KPK, saya belum periksa lagi. Sebab, kemarin-kemarin kami masih disibukkan masalah teroris," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sibuk Buru Teroris, Polri Lelet Tangani Kasus Antasari
Jakarta. Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga kini masih belum memeriksa berkas perkara kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjara yang melibatkan Ketua Pemberantasan Korupsi non-aktif Antasari Azhar. Padahal, berkas perkara ini sudah lama masuk ke laci Mabes Polri.Namun, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral (Pol) Susno Duaji, membantah pernyataan tersebut. "(Berkas) Kasus pembunuhannya kan sudah ada perbaikan. Ini akan terus kami proses," ujar Susno di Mabes Polri, Kamis (13/8). Hanya saja, Jenderal bintang tiga itu, mengakui, bahwa untuk kasus dugaan suap di KPK, belum memasuki tahap pemeriksaan, tapi baru pada tahap laporan."Saya belum periksa itu. Proses masih berjalan. Soal Eddy Sumarsono, orang dekat Antasari yang memfasilitasi pertemuan Anggoro dengan Antasari, hingga saat ini belum kami periksa.Menurut Susno, tersendatnya pemeriksaan kasus Antasari dalam dugaan korupsi PT Masaro Radiokom, bukan karena unsur kesengajaan. Semua itu, menurut Susno, karena belakangan ini pihak kepolisian disibukkan oleh perburuan para pelaku terorisme yang terlibat dalam kasus pemboman Hotel Jw Marriot dan Ritz Carltono pada 17 Juli lalu. "Untuk kasus suap di KPK, saya belum periksa lagi. Sebab, kemarin-kemarin kami masih disibukkan masalah teroris," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News