JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini menggelar sidang perdana Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih. "Ya siap lah, ini ngapain kita disini kalau bukan sidang," kata Mandra sebelum masuk ke ruang sidang, Kamis (20/8). Komedian Betawi ini mengaku dirinya siap untuk membuktikan keterlibatan dirinya dengan dua tersangka lainnya, yaitu Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan program tayangan di TVRI. Penyelidikan kasus ini berawal pada 2013, saat itu TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.
Sidang perdana Mandra Naih digelar hari ini
JAKARTA. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini menggelar sidang perdana Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih. "Ya siap lah, ini ngapain kita disini kalau bukan sidang," kata Mandra sebelum masuk ke ruang sidang, Kamis (20/8). Komedian Betawi ini mengaku dirinya siap untuk membuktikan keterlibatan dirinya dengan dua tersangka lainnya, yaitu Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir (YKM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan program tayangan di TVRI. Penyelidikan kasus ini berawal pada 2013, saat itu TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.