KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (5/2/2020) lalu. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim menemukan dugaan penerimaan uang senilai Rp 15 juta oleh seorang oknum pegawai PN Jakarta Barat. Baca Juga: 100 Hari Pertama, Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju Minim Gebrakan '
Sidak ke PN Jakarta Barat, KPK dan MA Temukan Dugaan Gratifikasi Rp 15 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (5/2/2020) lalu. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim menemukan dugaan penerimaan uang senilai Rp 15 juta oleh seorang oknum pegawai PN Jakarta Barat. Baca Juga: 100 Hari Pertama, Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Maju Minim Gebrakan '