KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan stasiun Bekasi Timur. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM (Xanh SM) di Bekasi, Selasa (28/4/2026). Langkah ini difokuskan untuk menguji kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), yang menjadi fondasi pengelolaan keselamatan operasional angkutan.
Baca Juga: Berkat Lebaran, Pendapatan Sektor Jalan Tol META Naik 7% di Kuartal I-2026 Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, menegaskan pengawasan melingkupi seluruh rantai keselamatan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi sampai kesiapan pengemudi. “Kami memastikan seluruh elemen dalam SMK PAU dijalankan, termasuk
pre-trip inspection, kompetensi, dan kondisi kesehatan pengemudi,” ujarnya. Dalam sidak tersebut, tim memeriksa aspek administratif, kelaikan kendaraan, serta kesiapan armada. Hasil sementara menunjukkan adanya sejumlah catatan yang masih perlu ditelusuri lebih dalam. Kemenhub bukan hanya berhenti di lokasi awal, melainkan Aan menyebut akan dilanjutkan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mendapat gambaran menyeluruh terkait implementasi sistem keselamatan perusahaan. Selain audit internal, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menelusuri dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan tersebut.
Baca Juga: RSA: Kecelakaan Bekasi Timur Sinyal Pemerintah Gagal Beri Perlindungan Berlapis Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menyebut sidak ini merupakan bagian dari mandat pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. Menurutnya, regulasi tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan audit dan inspeksi dalam kondisi tertentu, termasuk ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang. “Hasil audit akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif,” jelasnya.
Sanksi yang dimaksud dapat berjenjang, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin operasional, sampai pencabutan izin, bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, pihak Green SM Indonesia menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut serta menegaskan proses investigasi masih berlangsung. Perusahaan berkomitmen kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. “Keselamatan dan transparansi tetap menjadi prioritas utama kami. Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan menjaga standar operasional yang ketat guna mendukung keselamatan pengemudi, penumpang, dan masyarakat,” tulis Green SM melalui Instagram resminya @id.greensm. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News