JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat berlangsungnya persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (13/12). Sidang kasus ini akan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas itu guna kelancaran aktivitas di sekitar pengadilan. "Ditlantas PMJ mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi dilapangan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui siaran resmi, Senin (12/12).
Sidang Ahok, begini rekayasa lalu lintas besok
JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat berlangsungnya persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (13/12). Sidang kasus ini akan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas itu guna kelancaran aktivitas di sekitar pengadilan. "Ditlantas PMJ mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi dilapangan," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto melalui siaran resmi, Senin (12/12).