JAKARTA. Pihak mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengklaim telah menemukan kesepakatan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum atas Anas Urbaningrum. Salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu mengatakan, pihaknya telah menyepakati dua hal terkait proses hukum Anas. "Kami bersedia ada pemeriksaan, tapi 'proyek-proyek lainnya' kami enggak akan jawab," tegas Carrel di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (17/1). Menurut Carrel, dengan tidak dijelaskannya sangkaan terkait 'proyek-proyek lainnya' tersebut, otomatis pihaknya pun tidak bisa mempersiapkan apa data atau dokumen yang diperlukan untuk melawan tuduhan tersebut. "Tapi karena ini enggak jelas ya, jadi kami tidak punya kewajiban untuk menjawab. Kemudian disepakati oleh penyidiknya," kata Carrel.
Sidang Anas bakal digelar sebelum pemilu
JAKARTA. Pihak mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengklaim telah menemukan kesepakatan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum atas Anas Urbaningrum. Salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu mengatakan, pihaknya telah menyepakati dua hal terkait proses hukum Anas. "Kami bersedia ada pemeriksaan, tapi 'proyek-proyek lainnya' kami enggak akan jawab," tegas Carrel di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (17/1). Menurut Carrel, dengan tidak dijelaskannya sangkaan terkait 'proyek-proyek lainnya' tersebut, otomatis pihaknya pun tidak bisa mempersiapkan apa data atau dokumen yang diperlukan untuk melawan tuduhan tersebut. "Tapi karena ini enggak jelas ya, jadi kami tidak punya kewajiban untuk menjawab. Kemudian disepakati oleh penyidiknya," kata Carrel.