Sidang Banding Kasus Investasi TaniHub Ditunda hingga 20 Agustus 2026 Mendatang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Upaya mantan Chief Executive Officer (CEO) BRI Ventures, Nicko Widjaja memperoleh keadilan melalui proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta masih berlanjut.

Nicko mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 350 juta dalam perkara korupsi terkait pengelolaan dana investasi pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub).

Sidang banding yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Agustus 2026 harus ditunda. Mantan CEO TaniHub Group Pamitra Wineka, yang dijadwalkan hadir sebagai saksi, berhalangan hadir. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 20 Agustus 2026.


Kuasa hukum Nicko, Ditho Sitompoel, mengatakan pihaknya tetap berharap majelis hakim tingkat banding dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut dia, dalam perkara tersebut tidak ditemukan adanya niat jahat atau mens rea, suap, kickback, maupun benturan kepentingan yang melibatkan Nicko.

Ia menyebut proses investasi ke TaniHub Group telah melalui tahapan uji kelayakan secara berjenjang sesuai prosedur operasi standar (SOP) dan prinsip business judgment rule.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Darurat Bencana Rp 5 Triliun, Purbaya: Bisa Ditambah

"Sejak awal tidak ada niat jahat sama sekali. Penggunaan dana US$ 5 juta murni untuk operasional TaniHub Group, bukan untuk kepentingan pribadi," klaim Ditho, dikutip dari Tribunnews, Senin (17/8). 

Sementara Nicko mempertanyakan dasar penilaian kelalaian yang kemudian berujung pada vonis terhadap dirinya. Menurutnya, seluruh tahapan dalam proses investasi, termasuk validasi data, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui proses banding tersebut, kubu Nicko berharap Pengadilan Tinggi Jakarta dapat menilai kembali perkara secara menyeluruh, termasuk proses pengambilan keputusan investasi serta ada atau tidaknya unsur kesengajaan dan kepentingan pribadi dalam penempatan dana ke TaniHub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News