JAKARTA. Sidang perdana kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akan digelar pada hari ini, Senin (31/8). Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Suryadharma dalam dua kasus, yaitu kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 dan tahun 2012-2013 di Kementerian Agama dan penyalahgunaan dana operasional menteri. "Iya, sidang dibuka pada pukul 09.30 WIB," ujar Humas Pengadilan Tipikor Sutio Jumagi Akhirno, saat dikonfirmasi, Senin pagi. Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan dakwaan perkara Suryadharma. Sutio mengatakan, Majelis hakim yang menyidang Suryadharma diketuai oleh Hakim Aswijon, sementara anggotanya yaitu Hakim Sutio, Hakim Sutarjo, Hakim Ugo, dan Hakim Joko Subagyo.
Sidang digelar, Suryadharma janji datang
JAKARTA. Sidang perdana kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akan digelar pada hari ini, Senin (31/8). Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Suryadharma dalam dua kasus, yaitu kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 dan tahun 2012-2013 di Kementerian Agama dan penyalahgunaan dana operasional menteri. "Iya, sidang dibuka pada pukul 09.30 WIB," ujar Humas Pengadilan Tipikor Sutio Jumagi Akhirno, saat dikonfirmasi, Senin pagi. Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan dakwaan perkara Suryadharma. Sutio mengatakan, Majelis hakim yang menyidang Suryadharma diketuai oleh Hakim Aswijon, sementara anggotanya yaitu Hakim Sutio, Hakim Sutarjo, Hakim Ugo, dan Hakim Joko Subagyo.