KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Ketua Umum (Ketum) Fauzie Yusuf Hasibuan terhadap Peradi versi Ketum Juniver Girsang. Dalam sidang pada Rabu (8/8) Peradi versi Ketum Fauzie Yusuf Hasibuan menghadirkan Sekretaris Program Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya (Ubaya) Jakarta, Dr. Udin Nasrudin, S.H., M.Hum sebagai saksi ahli. Dalam persidangan Udin bilang, bahwa pengurus yang sah dalam satu organisasi profesi adalah hasil dari munas atau apapun istilanya sesuai dengan anggaran dasar.
Sidang dualisme Peradi hadirkan saksi ahli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Ketua Umum (Ketum) Fauzie Yusuf Hasibuan terhadap Peradi versi Ketum Juniver Girsang. Dalam sidang pada Rabu (8/8) Peradi versi Ketum Fauzie Yusuf Hasibuan menghadirkan Sekretaris Program Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya (Ubaya) Jakarta, Dr. Udin Nasrudin, S.H., M.Hum sebagai saksi ahli. Dalam persidangan Udin bilang, bahwa pengurus yang sah dalam satu organisasi profesi adalah hasil dari munas atau apapun istilanya sesuai dengan anggaran dasar.