JAKARTA. Terdakwa dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto mengakui adanya peran Setya Novanto (Setnov) dalam kelancaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Hal tersebut terungkap dalam persidangan dugaan korupsi e-KTP, Senin (12/6), yang beragendakan pemeriksaan para terdakwa. Terdakwa Irman, mantan Dirjen Disdukcapil menegaskan, sebelum proses penganggaran di DPR RI terjadi, dia dua kali bertemu dengan Setnov. Kejadian pertama di lobi Hotel Grand Melia. Pertemuan itu dihadiri pula oleh Sugiharto, Andi Agustinus dan Diah Anggraini. Adanya peristiwa ini diafirmasi oleh Sugiharto, serta dalam kesaksian Diah Anggraini. Namun, Setnov dan Andi membantah dalam persidangan sebelumnya.
Sidang e-KTP, terdakwa Irman ungkap peran Setnov
JAKARTA. Terdakwa dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto mengakui adanya peran Setya Novanto (Setnov) dalam kelancaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Hal tersebut terungkap dalam persidangan dugaan korupsi e-KTP, Senin (12/6), yang beragendakan pemeriksaan para terdakwa. Terdakwa Irman, mantan Dirjen Disdukcapil menegaskan, sebelum proses penganggaran di DPR RI terjadi, dia dua kali bertemu dengan Setnov. Kejadian pertama di lobi Hotel Grand Melia. Pertemuan itu dihadiri pula oleh Sugiharto, Andi Agustinus dan Diah Anggraini. Adanya peristiwa ini diafirmasi oleh Sugiharto, serta dalam kesaksian Diah Anggraini. Namun, Setnov dan Andi membantah dalam persidangan sebelumnya.