JAKARTA. Sidang perselisihan kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan kembali digelar pada hari ini, Senin (27/4). Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan saksi ahli dari pihak tergugat, yakni Menteri Hukum dan HAM. Saksi ahli yang akan dihadirkan Menkumham di antaranya Maruarar Siahaan dan Harjono. Keduanya adalah mantan hakim konstitusi. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Pada sidang hari ini, kubu Aburizal Bakrie sebagai penggugat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat, dan kubu Agung Laksono sebagai tergugat intervensi, akan sama-sama mengajukan bukti-bukti persidangan.
Sidang Golkar hadirkan saksi ahli dari Menkumham
JAKARTA. Sidang perselisihan kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan kembali digelar pada hari ini, Senin (27/4). Agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan saksi ahli dari pihak tergugat, yakni Menteri Hukum dan HAM. Saksi ahli yang akan dihadirkan Menkumham di antaranya Maruarar Siahaan dan Harjono. Keduanya adalah mantan hakim konstitusi. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Pada sidang hari ini, kubu Aburizal Bakrie sebagai penggugat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat, dan kubu Agung Laksono sebagai tergugat intervensi, akan sama-sama mengajukan bukti-bukti persidangan.