JAKARTA. Sepertinya rencana sidang in absentia untuk dua buron Bank Century, Hesyam dan Rafat, bakal berjalan mulus. Pasalnya, pihak Mabes Polri mengaku bahwa pemberkasan untuk perkara pencucian uang sudah hampir rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Sudah selesai, dalam waktu dekat dilimpahkan. Ini kan buat salah satu persyaratan pembekuan aset permanen di luar negeri, yaitu adanya putusannya pengadilan, untuk recover atau proses pengembalian," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Senin (18/1). Ito mengatakan, polisi terus melengkapi dengan memeriksa saksi-saksi. Tapi, ia enggan membocorkan siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencucian uang dalam perkara Bank Century dengan dua tersangka Hesyam dan Rafat. Ito mengaku, penyelidikan dugaan pencucian uang oleh kedua orang itu masih dalam tahap memeriksa saksi.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efeendy menyatakan, akan segera melimpahkan berkas dua tersangka korupsi Bank Century yakni Rafat Ali Risvi dan Hesyam Al Warat ke pengadilan. Kasus ini akan disidangkan pada akhir bulan ini. Marwan optimistis sidang bakal bisa digelar karena merupakan prioritas program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sidang In Absentia Dua Buron Century Bisa Digelar Akhir Bulan Ini
JAKARTA. Sepertinya rencana sidang in absentia untuk dua buron Bank Century, Hesyam dan Rafat, bakal berjalan mulus. Pasalnya, pihak Mabes Polri mengaku bahwa pemberkasan untuk perkara pencucian uang sudah hampir rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Sudah selesai, dalam waktu dekat dilimpahkan. Ini kan buat salah satu persyaratan pembekuan aset permanen di luar negeri, yaitu adanya putusannya pengadilan, untuk recover atau proses pengembalian," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Senin (18/1). Ito mengatakan, polisi terus melengkapi dengan memeriksa saksi-saksi. Tapi, ia enggan membocorkan siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencucian uang dalam perkara Bank Century dengan dua tersangka Hesyam dan Rafat. Ito mengaku, penyelidikan dugaan pencucian uang oleh kedua orang itu masih dalam tahap memeriksa saksi.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Efeendy menyatakan, akan segera melimpahkan berkas dua tersangka korupsi Bank Century yakni Rafat Ali Risvi dan Hesyam Al Warat ke pengadilan. Kasus ini akan disidangkan pada akhir bulan ini. Marwan optimistis sidang bakal bisa digelar karena merupakan prioritas program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News