JAKARTA. Sidang keberatan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica atas vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kartel obat jenis amlodipine mulai berjalan. Tapi, sidang terpaksa ditunda karena menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) soal penggabungan sidang. Rikrik Rizkiyana, Kuasa Hukum Dexa Medica, mengungkapkan, sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Namun, kliennya menginginkan agar persidangan dipindahkan ke Palembang, kota domisili perusahaan tersebut. "Keputusan soal ini berada di tangan MA," katanya, akhir pekan lalu. Sesuai jadwal, sidang kasus ini akan dilanjutkan 15 Maret mendatang. Tapi, kemungkinan sidang tersebut akan ditunda mengingat hingga detik ini belum ada kepastian mengenai tempat persidangan.
Sidang kartel obat tunggu fatwa MA
JAKARTA. Sidang keberatan PT Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica atas vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal kartel obat jenis amlodipine mulai berjalan. Tapi, sidang terpaksa ditunda karena menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) soal penggabungan sidang. Rikrik Rizkiyana, Kuasa Hukum Dexa Medica, mengungkapkan, sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Namun, kliennya menginginkan agar persidangan dipindahkan ke Palembang, kota domisili perusahaan tersebut. "Keputusan soal ini berada di tangan MA," katanya, akhir pekan lalu. Sesuai jadwal, sidang kasus ini akan dilanjutkan 15 Maret mendatang. Tapi, kemungkinan sidang tersebut akan ditunda mengingat hingga detik ini belum ada kepastian mengenai tempat persidangan.