KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi Jiwasraya semakin siang, semakin ramai. Bahkan ada pengacara terdakwa yang tidak kebagian tempat duduk. Sebab terlihat ada satu terdakwa membawa dua pengacara sehingga tempat duduk untuk pengacara lain tidak ada. Majelis Hakim meminta salah satu pengacara dari terdakwa lain yang memiliki lebih dari satu pengacara untuk memberikan tempat duduk kepada pengacara Herry Prasetyo. Baca Juga: SIDANG KASUS JIWASRAYA: Enam terdakwa dihadirkan di muka sidang
SIDANG KASUS JIWASRAYA: Jiwasraya investasi Rp 91 triliun sejak 2008-2018
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi Jiwasraya semakin siang, semakin ramai. Bahkan ada pengacara terdakwa yang tidak kebagian tempat duduk. Sebab terlihat ada satu terdakwa membawa dua pengacara sehingga tempat duduk untuk pengacara lain tidak ada. Majelis Hakim meminta salah satu pengacara dari terdakwa lain yang memiliki lebih dari satu pengacara untuk memberikan tempat duduk kepada pengacara Herry Prasetyo. Baca Juga: SIDANG KASUS JIWASRAYA: Enam terdakwa dihadirkan di muka sidang