KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sidang perdana kasus Jiwasraya segera digelar pada Rabu (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebanyak lima tersangka akan mengikuti persidangan, salah satunya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Hingga saat ini, nilai aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung ditaksir melebihi Rp 17 triliun. Salah satu aset yang disita adalah rekening efek milik nasabah Wanaartha Life. Maka Tak heran jika para nasabah hari ini mengirim karangan bunga sebagai tanda protes atas disitanya polis mereka. Baca Juga: Sidang perdana Jiwasraya, nasabah Wanaartha Life kirim karangan bunga ke PN Jakpus
SIDANG KASUS JIWASRAYA: Pengacara Bentjok dan Heru sudah hadir, sidang belum dimulai
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sidang perdana kasus Jiwasraya segera digelar pada Rabu (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebanyak lima tersangka akan mengikuti persidangan, salah satunya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Hingga saat ini, nilai aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung ditaksir melebihi Rp 17 triliun. Salah satu aset yang disita adalah rekening efek milik nasabah Wanaartha Life. Maka Tak heran jika para nasabah hari ini mengirim karangan bunga sebagai tanda protes atas disitanya polis mereka. Baca Juga: Sidang perdana Jiwasraya, nasabah Wanaartha Life kirim karangan bunga ke PN Jakpus