SIDANG KASUS JIWASRAYA: Pengacara Bentjok dan Heru sudah hadir, sidang belum dimulai



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sidang perdana kasus Jiwasraya segera digelar pada Rabu (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebanyak lima tersangka akan mengikuti persidangan, salah satunya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Hingga saat ini, nilai aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung ditaksir melebihi Rp 17 triliun. Salah satu aset yang disita adalah rekening efek milik nasabah Wanaartha Life. Maka Tak heran jika para nasabah hari ini mengirim karangan bunga sebagai tanda protes atas disitanya polis mereka.

Baca Juga: Sidang perdana Jiwasraya, nasabah Wanaartha Life kirim karangan bunga ke PN Jakpus


Reporter Kontan.co.id Yuwono Triadmodjo melaporkan langsung dari ruang sidang PN Jakarta Pusat. Suasana memasuki kantor PN Jakpus sudah berjejer karangan bunga para nasabah Wanaartha Life yang rekening efeknya disita oleh Kejaksaan Agung.

Ada puluhan karangan bunga yang berada di pinggir trotoar depan kantor PN Jakpus. Tepantau dari ruang sidang PN Jakpus sejak pukul 09.00 WIB, tim kuasa hukum para terdakwa terlihat sudah berdatangan. Ada Bob Hasan selaku Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro juga terlihat hadir. Selain itu juga terlihat pula Susilo Ariwibowo Kuasa Hukum Heru Hidayat.

Menariknya, hampir sepertiga ruang sidang dipenuhi oleh pihak kejaksaan. Hingga pukul 10.25 WIB sidang yang bertempat di ruang Prof DR. HM Hatta Ali SH MH belum juga dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini