Sidang korupsi transjakarta digelar tahun depan



JAKARTA. Kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta tahun anggaran 2012 dan 2013 sudah hampir rampung pemberkasannya dan sudah memasuki tahap akhir. Seluruh tersangka sekitar total 10 orang, baik pihak Dishub DKI serta pihak swasta pemberkasannya sudah hampir rampung. 

"Sudah rampung, tinggal tahap akhir. Nanti segera diserahkan ke Jaksa Penuntut untuk selanjutnya maju ke persidangan," ucap Kasubdit Tipikor Kejagung Sardjono Turin, Jumat (19/12).

Sarjono menjelaskan, kemungkinan besar persidangan kasus tersebut akan mulai disidangkan pada awal tahun 2015. "Awal tahunlah sudah mulai sidang," tambahnya.


Dalam dugaan korupsi pengadaan Busway Articulated (bus gandeng Transjakarta) paket I dan paket II senilai Rp 150 miliar di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, tahun anggaran 2012, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Keempatnya yakni Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI I Gusti Ngurah Wirawan, pensiunan PNS Dishub DKI Hasbi Hasibuan, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono, dan Gunawan, Dirut PT Saptaguna.

Sementara dalam kasus pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013, Kejagung juga menetapkan Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka.

Selain Udar, tersangka lainnya ialah Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekretaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa.

Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu, Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang) Budi Susanto, Dirut PT Ifani Dewi Agus Sudiarso dan Dirut PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia