KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok akan menghadirkan 21 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Sebanyak 21 saksi tersebut dijadwalkan akan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman. "Hari ini panggilan saksi 21 orang terdiri dari vendor, pegawai, bank, dan lain-lain," ujar Jaksa Heri Jerman saat dikonfirmasi, Rabu (4/4).
Sidang lanjutan First Travel, jaksa akan hadirkan 21 saksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok akan menghadirkan 21 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok. Sebanyak 21 saksi tersebut dijadwalkan akan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman. "Hari ini panggilan saksi 21 orang terdiri dari vendor, pegawai, bank, dan lain-lain," ujar Jaksa Heri Jerman saat dikonfirmasi, Rabu (4/4).