KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus polusi udara di Jakarta pada Kamis (3/10) ini. Gugatan atas kasus itu antara lain di diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), dan Forum Ibu Kota (Fakta) yang menjadi penggugat intervensi. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela pemohon intervensi. Baca Juga: Soal gugatan polusi udara, KLHK: Kami pelajari dulu
Sidang lanjutan gugatan polusi udara Jakarta digelar hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus polusi udara di Jakarta pada Kamis (3/10) ini. Gugatan atas kasus itu antara lain di diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), dan Forum Ibu Kota (Fakta) yang menjadi penggugat intervensi. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela pemohon intervensi. Baca Juga: Soal gugatan polusi udara, KLHK: Kami pelajari dulu