KONTAN.CO.ID - DEPOK. Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok akan menghadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel. Sebanyak 11 saksi tersebut dijadwalkan akan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman. "Agenda sidang Rabu ini adalah 3 jemaah, 7 pegawai First Travel dan 1 orang public figure," ujar Jaksa Heri Jerman saat dikonfirmasi, Rabu (21/3).
Sidang lanjutan kasus First Travel, jaksa akan hadirkan 11 saksi
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok akan menghadirkan 11 saksi dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel. Sebanyak 11 saksi tersebut dijadwalkan akan bersaksi untuk tiga tersangka, yakni Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman. "Agenda sidang Rabu ini adalah 3 jemaah, 7 pegawai First Travel dan 1 orang public figure," ujar Jaksa Heri Jerman saat dikonfirmasi, Rabu (21/3).