JAKARTA. Sidang perdana tindak penipuan yang menyeret PT Reliance Securities Tbk atas nama E.P Larasati ditunda hingga 3 November 2016. Alasan penundaan, lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir karena sakit. "Sidang ditunda karena ketua majelisnya sakit, jadi harus ditunda pekan depan," ungkap Jaksa Penuntut Umum Rumondang Sitorus kepada KONTAN, Kamis (27/10). Dengan adanya penundaan sidang itu maka tertunda pula pembaacaan dakwaan terhadap Larasati. Sidang Larasati ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 1583/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt. Berkas Larasati pun sudah dilimpahkan sejak 30 September 2016.
Sidang Larasati eks karyawan Reliance ditunda
JAKARTA. Sidang perdana tindak penipuan yang menyeret PT Reliance Securities Tbk atas nama E.P Larasati ditunda hingga 3 November 2016. Alasan penundaan, lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir karena sakit. "Sidang ditunda karena ketua majelisnya sakit, jadi harus ditunda pekan depan," ungkap Jaksa Penuntut Umum Rumondang Sitorus kepada KONTAN, Kamis (27/10). Dengan adanya penundaan sidang itu maka tertunda pula pembaacaan dakwaan terhadap Larasati. Sidang Larasati ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 1583/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt. Berkas Larasati pun sudah dilimpahkan sejak 30 September 2016.