KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang beragendakan mediasi antara fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia dengan para lender yang menggugat kembali ditunda dari Selasa (15/8) menjadi Selasa (22/8) pekan depan. Para pihak sepakat telah menunjuk mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mengenai hal itu, pengacara dari 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham mengatakan pada agenda sidang kali ini dihadiri Penggugat, Tergugat, dan Turut Tergugat I OJK, Turut Tergugat III Kominfo, kecuali Turut Tergugat II AFPI. Dia menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil AFPI sebanyak tiga kali, tetapi tak pernah menghadiri agenda sidang. "Pihak Turut Tergugat II AFPI atau pun kuasa hukumnya sudah tiga kali dipanggil secara sah dan patut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi tidak pernah hadir," ucapnya kepada kepada Kontan.co.id, Selasa (15/8).
Sidang Mediasi Antara Lender dengan iGrow Ditunda Pekan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang beragendakan mediasi antara fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia dengan para lender yang menggugat kembali ditunda dari Selasa (15/8) menjadi Selasa (22/8) pekan depan. Para pihak sepakat telah menunjuk mediator dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mengenai hal itu, pengacara dari 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham mengatakan pada agenda sidang kali ini dihadiri Penggugat, Tergugat, dan Turut Tergugat I OJK, Turut Tergugat III Kominfo, kecuali Turut Tergugat II AFPI. Dia menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil AFPI sebanyak tiga kali, tetapi tak pernah menghadiri agenda sidang. "Pihak Turut Tergugat II AFPI atau pun kuasa hukumnya sudah tiga kali dipanggil secara sah dan patut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi tidak pernah hadir," ucapnya kepada kepada Kontan.co.id, Selasa (15/8).