KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang beragendakan mediasi antara fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow dengan para lender yang menggugat digelar pada Selasa (22/8). Mengenai hal itu, pengacara dari 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham mengatakan mediasi pertama sudah dilaksanakan dengan dihadiri oleh pihak Penggugat, Tergugat (Igrow), Turut Tergugat I (Otoritas Jasa Keuangan), dan Turut Tergugat III (Kemenkoinfo). Adapun mediasi tersebut tidak dihadiri Turut Tergugat II (AFPI). "Dalam mediasi pertama para Pihak Penggugat maupun Tergugat pada pekan depan akan mempersiapkan proposal permintaan dan penawaran agar penyelesaian mediasi dapat tercapai secara musyawarah dan mufakat," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (22/8).
Sidang Mediasi Pertama antara Lender dengan iGrow Digelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang beragendakan mediasi antara fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow dengan para lender yang menggugat digelar pada Selasa (22/8). Mengenai hal itu, pengacara dari 40 lender yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham mengatakan mediasi pertama sudah dilaksanakan dengan dihadiri oleh pihak Penggugat, Tergugat (Igrow), Turut Tergugat I (Otoritas Jasa Keuangan), dan Turut Tergugat III (Kemenkoinfo). Adapun mediasi tersebut tidak dihadiri Turut Tergugat II (AFPI). "Dalam mediasi pertama para Pihak Penggugat maupun Tergugat pada pekan depan akan mempersiapkan proposal permintaan dan penawaran agar penyelesaian mediasi dapat tercapai secara musyawarah dan mufakat," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (22/8).