KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menepis anggapan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhadjir mengatakan, pelaksanaan program pembagian bansos selama periode Januari - Juni 2024 dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. "Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu," kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).
Sidang MK, Menteri Muhadjir Tegaskan Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menepis anggapan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhadjir mengatakan, pelaksanaan program pembagian bansos selama periode Januari - Juni 2024 dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. "Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu," kata Muhadjir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).