KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada dalam Sidang Paripurna hari ini, Kamis (22/8) ditunda dan bakal dijadwalkan kembali usai peserta sidang disebut tak memenuhi jumlah minimum orang yang harus hadir dalam rapat (kuorum). Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa hanya terdapat 89 orang anggota dewan yang hadir. Sementara itu, sisanya yakni sebanyak 87 orang anggota dilaporkan izin. Sejalan dengan hal itu, rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada waktu mendatang. “Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk paripurna karena kuorum tak terpenuhi,” ujar Dasco disusul dengan 1 kali ketukan palu di Sidang Paripurna, Kamis (22/8).
Sidang Paripurna RUU Pilkada Tak Penuhi Kuorum, DPR: Akan Dijadwalkan Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada dalam Sidang Paripurna hari ini, Kamis (22/8) ditunda dan bakal dijadwalkan kembali usai peserta sidang disebut tak memenuhi jumlah minimum orang yang harus hadir dalam rapat (kuorum). Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa hanya terdapat 89 orang anggota dewan yang hadir. Sementara itu, sisanya yakni sebanyak 87 orang anggota dilaporkan izin. Sejalan dengan hal itu, rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada waktu mendatang. “Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk paripurna karena kuorum tak terpenuhi,” ujar Dasco disusul dengan 1 kali ketukan palu di Sidang Paripurna, Kamis (22/8).