JAKARTA. Lebih cepat lebih baik. Kalimat tersebut rupanya tidak berlaku untuk proses hukum di Indonesia. Pasalnya, keinginan Serikat Pekerja BRAU cs untuk menyelesaikan gugatannya pada jajaran direksi BRAU yang baru, terhambat lantaran Kuasa Hukum para tergugat tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/6). Ketidakhadiran mereka karena surat panggilan yang dilayangkan ke para tergugat tidak sampai sehingga majelis hakim meminta untuk proses pemanggilan ulang. Alhasil, sidang diundur selama dua minggu. "Kami minta untuk para tergugat kembali dipanggil dalam panggilan umum dan panggilan delegasi waktunya dua minggu," kata Hakim Sarpin Rizaldi dalam persidangan.
Sidang perdana BRAU ditunda
JAKARTA. Lebih cepat lebih baik. Kalimat tersebut rupanya tidak berlaku untuk proses hukum di Indonesia. Pasalnya, keinginan Serikat Pekerja BRAU cs untuk menyelesaikan gugatannya pada jajaran direksi BRAU yang baru, terhambat lantaran Kuasa Hukum para tergugat tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/6). Ketidakhadiran mereka karena surat panggilan yang dilayangkan ke para tergugat tidak sampai sehingga majelis hakim meminta untuk proses pemanggilan ulang. Alhasil, sidang diundur selama dua minggu. "Kami minta untuk para tergugat kembali dipanggil dalam panggilan umum dan panggilan delegasi waktunya dua minggu," kata Hakim Sarpin Rizaldi dalam persidangan.