JAKARTA. Sidang perdana perkara dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis dijadwalkan digelar pada hari ini, Kamis (27/8), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. Agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan dakwaan perkara suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. "Diputuskan, sidang diundur untuk Kamis, 20 Agustus 2015," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang sebelumnya, Kamis (20/8). Sedianya, sidang perdana dilakukan pada Kamis lalu. Namun, Kaligis menolak hadir karena kondisi kesehatannya tidak prima untuk menjalani sidang sehingga hakim memutuskan untuk ditunda. Permintaan mengundur jadwal sidang diutarakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin.
Sidang perdana OC Kaligis digelar pada hari ini
JAKARTA. Sidang perdana perkara dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis dijadwalkan digelar pada hari ini, Kamis (27/8), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. Agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan dakwaan perkara suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. "Diputuskan, sidang diundur untuk Kamis, 20 Agustus 2015," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang sebelumnya, Kamis (20/8). Sedianya, sidang perdana dilakukan pada Kamis lalu. Namun, Kaligis menolak hadir karena kondisi kesehatannya tidak prima untuk menjalani sidang sehingga hakim memutuskan untuk ditunda. Permintaan mengundur jadwal sidang diutarakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin.