JAKARTA. Sidang perdana dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda majelis hakim. Alasannya, kesehatan pengacara kondang tersebut tidak stabil sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan. "Setelah musyawarah, dihasilkan OC Kaligis diizinkan diperiksa kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia," kata Sumpeno, Hakim Ketua dalam sidang ini, Kamis (20/8). Sidang OC Kaligis dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK akan dibuka kembali pada Kamis, 27 Agustus mendatang. KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 201
Sidang perdana OC Kaligis ditunda
JAKARTA. Sidang perdana dengan terdakwa Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda majelis hakim. Alasannya, kesehatan pengacara kondang tersebut tidak stabil sehingga tidak bisa hadir dalam persidangan. "Setelah musyawarah, dihasilkan OC Kaligis diizinkan diperiksa kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia," kata Sumpeno, Hakim Ketua dalam sidang ini, Kamis (20/8). Sidang OC Kaligis dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK akan dibuka kembali pada Kamis, 27 Agustus mendatang. KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 201