KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (31/1) pagi ini, sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, pihaknya menyiapkan tujuh mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica. Namun Ahok dan Veronica berhak untuk mengajukan mediator yang mereka inginkan. Pada persidangan hari ini, Ahok dan Vero tidak diwajibkan untuk datang. Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya. Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.
Sidang perdana perceraian Ahok-Venorica digelar hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rabu (31/1) pagi ini, sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, pihaknya menyiapkan tujuh mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica. Namun Ahok dan Veronica berhak untuk mengajukan mediator yang mereka inginkan. Pada persidangan hari ini, Ahok dan Vero tidak diwajibkan untuk datang. Mereka bisa diwakilkan kuasa hukumnya. Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.