KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat untuk menunda sidang praperadilan inisiatif Setya Novanto, yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB. Penundaan dimintakan karena komisi antirasuah ini masih harus melengkapi sejumlah bukti. "KPK selaku termohon praperadilan tidak dapat hadir dan mohon untuk menunda sidang karena mempersiapkan bukti-bukti surat dan surat-surat adminitrasi lainnya serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait," kata Hakim Kusno menjelaskan surat permohonan penundaan sidang dari KPK. Kusno juga bilang bahwa dalam surat tertanggal 28 November 2017 tersebut KPK meminta penundaan hingga 3 minggu. Namun harapan KPK ini tidak dikabulkan lantaran sidang perdana praperadilan ini digelar sekitar 15 hari sejak penetapan. Hakim pun memerintahkan agar sidang selanjutnya digelar pada hari Kamis, 7 Desember 2017 sekitar pukul 9.00 WIB.
Sidang perdana praperadilan Setnov babak 2 ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat untuk menunda sidang praperadilan inisiatif Setya Novanto, yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB. Penundaan dimintakan karena komisi antirasuah ini masih harus melengkapi sejumlah bukti. "KPK selaku termohon praperadilan tidak dapat hadir dan mohon untuk menunda sidang karena mempersiapkan bukti-bukti surat dan surat-surat adminitrasi lainnya serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait," kata Hakim Kusno menjelaskan surat permohonan penundaan sidang dari KPK. Kusno juga bilang bahwa dalam surat tertanggal 28 November 2017 tersebut KPK meminta penundaan hingga 3 minggu. Namun harapan KPK ini tidak dikabulkan lantaran sidang perdana praperadilan ini digelar sekitar 15 hari sejak penetapan. Hakim pun memerintahkan agar sidang selanjutnya digelar pada hari Kamis, 7 Desember 2017 sekitar pukul 9.00 WIB.