KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6). Sofyan akan menjalani sidang terkait kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Kamis (20/6). Menurut Febri, jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan Sofyan Basir dalam sidang perdana tersebut. Jaksa akan menguraikan lebih jauh peranan Sofyan dalam kasus ini.
Sidang perdana Sofyan Basir dalam kasus PLTU Riau-1 digelar Senin, (24/6)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6). Sofyan akan menjalani sidang terkait kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. "KPK telah menerima informasi, persidangan perdana untuk terdakwa Sofyan Basir akan dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2019, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Kamis (20/6). Menurut Febri, jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan Sofyan Basir dalam sidang perdana tersebut. Jaksa akan menguraikan lebih jauh peranan Sofyan dalam kasus ini.