JAKARTA. Ada yang menarik terungkap sebelum sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kutai Barat di Mahkamah Konstitisi (MK), Jumat (8/1/2016) baru dimulai. Awalnya, hakim Panel III yang dipimpin Patrialis Akbar meminta pihak pemohon dan kuasa hukumnya untuk mengenalkan identitasnya. "Kami dari Kuasa Hukum dari Pemohon Pasangan Calon Nomor urut 3 (Pasangan Abed Nego - Syaparuddin) dari KRN dan Rekan, saya sendiri Kahar Nawir," ujar Kahar saat mengenalkan diri lalu dilanjutkan dengan mengenalkan seorang kuasa hukum lainnya yang duduk di sebelahnya.
Sidang pilkada, kuasa hukum tak kenal kliennya
JAKARTA. Ada yang menarik terungkap sebelum sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati Kutai Barat di Mahkamah Konstitisi (MK), Jumat (8/1/2016) baru dimulai. Awalnya, hakim Panel III yang dipimpin Patrialis Akbar meminta pihak pemohon dan kuasa hukumnya untuk mengenalkan identitasnya. "Kami dari Kuasa Hukum dari Pemohon Pasangan Calon Nomor urut 3 (Pasangan Abed Nego - Syaparuddin) dari KRN dan Rekan, saya sendiri Kahar Nawir," ujar Kahar saat mengenalkan diri lalu dilanjutkan dengan mengenalkan seorang kuasa hukum lainnya yang duduk di sebelahnya.