KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan memulai persidangan peninjauan kembali atas kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama pada Senin (26/2) mendatang. "Persidangannya akan dilakukan Senin tanggal 26 Februari 2018. Hari Senin, seminggu yang akan datang," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng, di kantornya, Senin (19/2). Jootje menjelaskan, persidangan tersebut akan digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, dan dapat disaksikan oleh masyarakat umum.
Sidang PK Ahok akan digelar di PN Jakut pada 26 Februari 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan memulai persidangan peninjauan kembali atas kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama pada Senin (26/2) mendatang. "Persidangannya akan dilakukan Senin tanggal 26 Februari 2018. Hari Senin, seminggu yang akan datang," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng, di kantornya, Senin (19/2). Jootje menjelaskan, persidangan tersebut akan digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, dan dapat disaksikan oleh masyarakat umum.