KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (
TELE) yang rencananya diselenggarakan pada Senin, 12 Oktober 2020 diundur menjadi Senin, 19 Oktober 2020. Pengunduran jadwal sidang tersebut karena adanya perpanjangan masa sterilisasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akibat Covid-19. Dikutip dari keterbukaan informasi, jadwal sidang PKPU Tiphone Mobile Indonesia menjadi:
- Pembahasan rencana perdamaian: Senin, 19 Oktober 2020
- Rapat voting: Kamis, 22 Oktober 2020
- Rapat permusyawaratan majelis: Selasa, 27 Oktober 2020
Baca Juga: Hengky Setiawan Menanti Putusan PKPU Sebagai pengingat, TELE dimohonkan PKPU oleh dua krediturnya yaitu PT Rancang Bangun Pundinusa dan PT Asku Mitra Nasional pada 3 Juli 2020. Lalu pada 3 Agustus 2020 TELE telah mengajukan permohonan perpanjangan proses PKPU dan para kreditur telah menyetujui hingga batas waktu 12 Oktober 2020.
Adapun nilai transaksi Tiphone Mobile dengan PT Rancang Bangun Pundinusa berjumlah Rp 28,63 miliar untuk biaya pengadaan pembelian dan penyerahan aplikasi dengan nama Teleshop Enhancementcs Pack. Akibat dari status PKPU yang kini tengah disandang oleh Tiphone Mobile Indonesia, restrukturisasi dua obligasi milik TELE menjadi terhambat. Dua obligasi tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019.
Baca Juga: Peringkat dipangkas, likuiditas Tiphone Mobile Indonesia (TELE) akan berat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati