KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Tiphone Mobile Indonesia (
TELE) gagal. Ini menyusul sterelisisasi kantor Pengadilan Niaga Jakarta Pusat lantaran ada kasus corona atau Covid-19. Lewat pengumuman perusahaan
TELE, Kamis (15/10), emiten peritel ponsel
TELE ini menyebut, Pengadilan Jakarta Pusat memperpanjang masa sterilisasi sampai pada hari Kamis 15 Oktober 2020. “Dengan begitu, persidangan (PKPU) diundur,” ujar Semuel,
Corporate Secretary TELE (15/10).
Adapun, kemungkinan jadwal persidangan PKPU, lanjut Semuel adalah: -Senin, 19 Oktober 2020: Rencana Pembahasan Perdamaian -Kamis, 22 Oktober 202; Rapat Voting -Selasa 27 Oktober: Rapat Pemusyawaratan Majelis
Baca Juga: Hengky Setiawan Menanti Putusan PKPU Sekadar mengingatkan, pengajuan PKPU
TELE dilakukan sejak 3 Juli 2020. Adalah PT Rancang Bangun Pundinusa dan PT Asku Mitra Nasional menjadi pemohon PKPU, sesuai Penetapan PN Niaga tertanggal 3 Juli 2020 Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Merujuk keterbukaan informasi
TELE, 3 September 2020 di BEI, nilai transaksi utang piutang dengan dengan PT Rancang Bangun mencapai Rp 28,63 miliar. Transaksi ini untuk biaya pelaksanaan pengadaan pembelian dan penyerahan aplikasi dengan namaTeleshop Enhancements Pack. Sejak dijatuhkannya PKPU,
TELE masih memiliki
outstanding kepada PT Rancang Bangun sebesar Rp 28,63 miliar. Direktur Utama
TELE Tan Lie Pin dan Direktur
TELE Meijaty Jawidjaja dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) 3 September menjelaskan bahwa
TELE terus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.
Baca Juga: Sidang PKPU Tiphone Mobile Indonesia (TELE) ditunda hingga pekan depan TELE juga telah menunjuk perwakilan kuasa bukum, AFS Partnership dan finansial advisor PT Borrelli Walsh untuk membantu dalam proses PKPU.
TELE juga akan terus kooperatif dengan tim pengurus. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan proposal rencana perdamaian yang dapat diterima oleh para kreditur terdaftar," kata mereka. Menjawab pertanyaan bursa terkait sikap pemegang saham lain di TELE terkait kasus PKPU ini, manajemen
TELE mengatakan, terkait dengan posisi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (
TLKM) sebagai salah satu pemegang saham TELE lewat PT PINS Indonesia sebesar 24%, manajemen
TELE masih terus berdiskusi nuntuk menentukan
business plan perseroan ke depannya. Manajemen
TELE menjawab pertanyaan BEI atas kemungkinan
TLKM menarik diri dari kerjasama dengan
TELE, kedua direksi
TELE mengatakan tidak ada wacana dari Telkom untuk menarik kerjasama dengan perseroan.
TELE memiliki beberapa perjanjian kerja sama dengan Telkom untuk menjual produk dari Telkomsel (termasuk
pre-paid voucher dan SIM car) di kanal online, banking dan
modern channel. "Saat ini proposal restrukturisasi dan
business plan masih dalam tahap pembahasan dengan pihak Telkom dan PINS, dan akan disampaikan ketika telah disetujui para pihak," ujar mereka. Menurut manajemen
TELE, para pemegang saham pengendali juga masih terus berdiskusi dengan para
stakeholders lainnya termasuk
TLKM dan PINS untuk mengatasi masalah finansial yang sedang dihadapi oleh
TELE, termasuk berdiskusi dengan calon investor dan juga bekerja sama dengan Borrelli untuk merampingkan badan usaha perseroan ke depan
TELE. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Titis Nurdiana