JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI. Dahlan menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN. Sidang putusan rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB, hari ini, Selasa (4/8). "Sidang putusan akan dilanjutkan besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata hakim tunggal Lendriaty Janis menutup sidang pembacaan kesimpulan, Senin (3/8) kemarin.
Sidang praperadilan Dahlan Iskan diputus hari ini
JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI. Dahlan menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN. Sidang putusan rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 WIB, hari ini, Selasa (4/8). "Sidang putusan akan dilanjutkan besok (hari ini) pukul 10.00 WIB," kata hakim tunggal Lendriaty Janis menutup sidang pembacaan kesimpulan, Senin (3/8) kemarin.